Visi: Mewujudkan Tamatan MI Merah Putih cerdas
intelektual, emosi, dan spiritual di-era pendidikan dan
pembelajaran global
Misi:
1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang
berlandaskan Pancasila, religius dan agamis,
2. Mengenalkan ilmu pengetahuan tehnologi sesuai dengan
tingkat kecerdasan siswa,
3. Menanamkan cara belajar yang aktif, inovatif, kreatif,
mandiri dan menyenangkan,
4. Menfasilitasi kegiatan ekstrakurikuler untuk mendukung
kegiatan belajar intrakurikuler,
5. Membangun kerjasama harmonis antara sekolah,
pemerintah dan masyarakat.
intelektual, emosi, dan spiritual di-era pendidikan dan
pembelajaran global
Misi:
1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang
berlandaskan Pancasila, religius dan agamis,
2. Mengenalkan ilmu pengetahuan tehnologi sesuai dengan
tingkat kecerdasan siswa,
3. Menanamkan cara belajar yang aktif, inovatif, kreatif,
mandiri dan menyenangkan,
4. Menfasilitasi kegiatan ekstrakurikuler untuk mendukung
kegiatan belajar intrakurikuler,
5. Membangun kerjasama harmonis antara sekolah,
pemerintah dan masyarakat.
Tujuan Pendirian Mib ini adalah:
1. Ingin mewujudkan pendidikan MI yang memiliki
kualifikasi yang mampu bersaing di era pendidikan dan
pembelajaran global
2. Menghasilkan lulusan MI yang lebih siap untuk
memasuki jenjang pendidikan lanjutan di Sekolah Menengah
Pertama.
3. Terselenggaranya pendidikan dengan pembiayaan yang
dapat terjangkau oleh anggota masyarakat terkait dengan
layanan pendidikan yang berkualitas.
4. Melibatkan secara penuh anggota masyarakat
secara keseluruhan dalam mensukseskan wajib belajar
9 tahun melalui pendirian MI.
5. Menanamkan nilai-nilai yang dapat memperkuat identitas
dan integritas bangsa dengan dilandasi ideologi Pancasila
dan Dasar Negara UUD’45 dalam wadah Negara Kesatuan
Ripublik Indonesia (NKRI).
1. Ingin mewujudkan pendidikan MI yang memiliki
kualifikasi yang mampu bersaing di era pendidikan dan
pembelajaran global
2. Menghasilkan lulusan MI yang lebih siap untuk
memasuki jenjang pendidikan lanjutan di Sekolah Menengah
Pertama.
3. Terselenggaranya pendidikan dengan pembiayaan yang
dapat terjangkau oleh anggota masyarakat terkait dengan
layanan pendidikan yang berkualitas.
4. Melibatkan secara penuh anggota masyarakat
secara keseluruhan dalam mensukseskan wajib belajar
9 tahun melalui pendirian MI.
5. Menanamkan nilai-nilai yang dapat memperkuat identitas
dan integritas bangsa dengan dilandasi ideologi Pancasila
dan Dasar Negara UUD’45 dalam wadah Negara Kesatuan
Ripublik Indonesia (NKRI).














0 komentar:
Posting Komentar